Hasil Jarahan Konflik, Polsek Kemtuk kembali Amankan 3 Sepeda Motor dalam Penggerebekan

    Hasil Jarahan Konflik, Polsek Kemtuk kembali Amankan 3 Sepeda Motor dalam Penggerebekan

    JAYAPURA – Kepolisian Sektor Kemtuk berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil jarahan dalam konflik sosial di Kampung Karya Bumi, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura pada Kamis malam (04/01). Tindakan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari seorang warga.

    Kapolsek Kemtuk, Iptu Bambang Irianto, bersama anggota polisi langsung bergerak ke tempat kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut. 

    "Dari informasi yang kami terima, kami langsung menuju ke lokasi di hutan, dan memang benar kami berhasil menemukan 3 unit sepeda motor yang disembunyikan, " ungkapnya.

    Kapolsek Kemtuk juga membenarkan bahwa sepeda motor tersebut diduga sebagai hasil jarahan dari konflik sebelumnya.

     "Hingga saat ini, kami telah mengumpulkan 8 unit sepeda motor, " tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait barang-barang yang diduga hasil kejahatan. 

    "Kami menghimbau kepada warga, terutama di Distrik Kemtuk, untuk memberikan informasi apapun terkait barang-barang yang bukan haknya atau barang jarahan selama konflik di Kampung Karya Bumi. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dengan serius, " tutup Iptu Bambang. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Papua Gelar Trauma Healing Bagi Warga...

    Artikel Berikutnya

    Terima Aspirasi Masyarakat Adat Grime Nawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    TNI Hadirkan Harapan Baru untuk Papua: Membangun Kedamaian, Mewujudkan Kesejahteraan
    Habema Tebar Ceria Natal, Anak-anak Kenyam Bahagia Dapat Topi Santa
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Habema Gelar Donor Darah di Yahukimo
    Hangat dan Harmonis: Warga Ayata Sambut Antusias Komsos Satgas Yonif 501 Kostrad

    Ikuti Kami